Gampong Blang padang adalah salah satu gampong yang ada di kecamatan Tangan-Tangan, Kabupaten Aceh Barat Daya, provinsi Aceh, Indonesia.Gampong Blang Padang terletak tidak begitu jauh dari Ibu Kota Kecamatan Tangan-Tangan Kabupaten Aceh Barat Daya, dengan luas wilayah 2.23 km² dan merupakan salah satu gampong diantara 15 gampong yang ada di Kecamatan tangan-Tangan pada waktu sekarang. Gampong Blang Pada pada awalnya merupakan nama lain dari sebuah perkampungan yang dahulunya bernama Gampong Cot, menurut tetua gampong Gampong Cot ditabalkan (disematkan) oleh tetua gampong berdasarkan kondisi alam pada saat itu. pada masa Keuchik Nyak Ubit (Pimpinan Gampong), nama Gampong Cot diganti dengan Gampong Blang Padang.
Hal ini dilakukan berdasarkan fenomena alam yang ada digampong pada saat itu. Pada masa Pemerintahan Keuchik Nyak ubit tanah-tanah kosong sudah mulai digarap, meliputi wilayah Blang Pasie, Blang Bayu dan Blang Padang Sigawe untuk dijadikan lahan pertanian (Seuneubok dalam Bahasa Aceh) dan mulailah para pendatang berdomisili menjadi warga gampong tersebut. berdasarkan hal ini jadilah Gampong Cot sebagai perkampungan baru dikarenakan banyak pendatang yang baru, maka oleh Pimpinan Gampong Nyak Ubit mengubah nama Gampong Cot menjadi Gampong “Blang Padang”.
Gampong Blang Padang pada awalnya merupakan sebuah perkampungan gabungan dari dua gampong yaitu, gampong Mesjid dengan Gampong Padang Kawa, setelah terjadi pemekaran masing-masing gampong menjalankan pemerintahan sendiri sebagai gampong definitif.
Sekitar tahun 60 an dalam rangka pembentukan dusun, para tokoh masyarakat yang bergabung didalamnya Keujrun Blang, Tgk. Sagoe, Waki dan Ketua Seuneubok melakukan musyawarah bersama, sehingga sampai saat ini Gampong Blang padang berdiri sendiri dengan wilayahnya dibagi kedalam 3 (tiga) Dusun yang dipimpin oleh kepala dusun, adapun nama-nama Dusun tersebut adalah sebagai berikut:
1. Dusun Timur Jati
2. Dusun Keramat
3. Dusun Padang Seutui
Sejarah Pemerintahan Gampong
Sistem Pemerintahan Gampong Blang Padang sudah dibangun sejak zaman dahulu, dimana fungsi pemerintahan masih sangat kental dengan budaya lokal, yaitu pemerintahan yang mengedepankan nilai-nilai islami sebagai prinsip pembangunan. keberadaan meunasah dan mesjid merupakan sebuah simbol sekaligus kekuatan untuk membicarakan setiap persoalan, mulai dari masalah pertanian, ekonomi, pendidikan sampai pada masalah pelayanan pemerintahan kepada masyarakat. Dari sinilah Pemerintah membicarakan strategi pembangunan. Meunasah/Mesjid ini pula sebagai tempat awal perkembangan sistem Pemerintahan Gampong Blang Padang.
Pada awal pembentukan pemerintahan secara formal, Gampong Blang Padang dipimpin oleh seorang Keuchik yang dibantu oleh perangkat gampong yang pada masa itu terdiri dari seorang waki (sekretaris gampong) dan para Kepala Urusan. Tuha Peut sebagai Badan Permusyawaratan Gampong sudah mulai berfungsi pada saat itu dan penyelenggaraan pemerintahan oleh tuha peut masih sangat kental dengan adat istiadat. Tuha Peut berwenang memberi pertimbangan terhadap keputusan-keputusan gampong, memantau kinerja dan kebijakan yang diambil oleh keuchik.
Imum Meunasah sebagai pimpinan meunasah juga sangat berperan dalam Pemerintahan Gampong. Meunasah bukan hanya sebagai tempat mengatur strategi tetapi juga bagian dari sistem pemerintahan. Imum Meunasah mengorganisir kegitan-kegiatan keagamaan yang ada di gampong.
by : Admin